Ditukil dari: http://radarjogja.co.id/berita/politika/5443-seriusi-kasus-andi-hadirkan-ahli-linguistik.html
Edisi Minggu 12 Juli 2009
JAKARTA – Kasus pernyataan Andi Mallarangeng berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) memasuki babak baru.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sulawesi Selatan memasukkan bukti awal penyelidikan ke polda setempat. Tim ahli linguistik telah memeriksa bukti yang dikumpulkan panwaslu
.Ketua Pokja Pengawasan Kampanye Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan, Polda Sulawesi Selatan telah mengambil alih dugaan pelanggaran pidana pemilu dengan terlapor Andi saat kampanye Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. ”Sudah ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Wirdyaningsih saat dihubungi, kemarin.
Adapun, bukti awal yang diajukan oleh panwaslu adalah rekaman video pernyataan Andi yang direkam sejumlah media televisi. ”Rekaman televisi kami kirimkan ke panwas,” katanya.
Dihubungi terpisah, anggota Panwaslu Sulsel Nur Setyawati menyatakan, laporan panwaslu telah masuk sejak 8 Juli lalu. Andi dijerat dengan pasal 41 ayat 1 poin c, yakni pelanggaran peserta kampanye dengan menghina suku, agama, ras dan antargolongan. ”Kami kini tinggal menunggu batas waktu tindak lanjut penyidikan selama 14 hari,” kata Wati.
Dia menyatakan, sejak dilaporkan, sudah ada perkembangan penyidikan dari Polda Sulsel. Salah satunya, dibentuknya tim ahli linguistik yang menyidiki pernyataan Andi dalam rekaman teve tersebut. ”Kami belum tahu hasilnya. Saat ini, juga belum ada kabar pemanggilan yang bersangkutan (Andi),” kata Wati.
Wati menambahkan, dipolisikannya kasus Andi itu merupakan tindak lanjut pelaporan dari tim kampanye JK Wiranto. Dalam hal ini, Panwas tidak mengkaji secara khusus isi rekaman yang didapatkan dari Bawaslu. Pernyataan Andi dalam rekaman juga tidak diselidiki secara khusus. ”Kami hanya kaji berdasar laporan. Soal isi rekaman, kami tidak mau berwacana,” tandasnya.
Dugaan pernyataan berbau SARA dilakukan Andi dalam kampanye cawapres Boediono di GOR Mattoangin, Makassar, Sulsel pada 1 Juli lalu. Salah satu pernyataan Andi dianggap menyinggung masyarakat Sulsel. Dalam hal ini, juga dianggap menyinggung capres Jusuf Kalla (JK), yang notabene orang Sulsel. Hal itulah yang membuat tim kampanye JK-Wiranto melaporkan Andi ke Panwas Sulsel. (jpnn)