Iqbal Nurul Azhar
Secara garis besar, teori-teori yang berhubungan dengan proverba mencakup perbedaan ranah keilmuan fraseologi dan paremiologi, perbedaan definisi proverba, ujar-ujar, dan idiom, karakteristik proverba, kategori proverba, serta fungsi proverba
a. Fraseologi Versus Paremiologi
Untuk menemukan definisi yang tepat tentang proverba dan mengulasnya secara sistematis fenomena pengunaan proverba yang ada di masyarakat, sangatlah penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu dua terminologi dasar yaitu fraseologi dan fraseologisme.
Fraseologi adalah cabang dari linguistik yang mempelajari tentang frasa, berhubungan dengan segala jenis formula bahasa dan frasa kolokasi (kombinasi kata yang tak terpisahkan).
MSN Encarta 2006 mendefinisikan fraseologi sebagai “the way words and phrases are chosen or used” (cara kata-kata dan frasa dipilih dan digunakan). Fraseologisme adalah kata benda dari fraseologi yang diterjemahkan sebagai “hal-hal yang terkait dengan frasa baik itu bentukan maupun maknanya.”
Fraseologi ini berperan penting sebagai wadah dari konsep-konsep seperti ujar-ujar, proverba, idiom, dan beberapa jenis metafora lainnya (Mieder, 2004). Untuk memudahkan kita dalam memahami proverba, dalam penelitian ini akan kita sebut proverba sebagai sebuah bagian atau unit khusus dari fraseologi.
Dalam konteks ini, sangat penting bagi kita untuk mengetahui bahwa beberapa studi tentang proverba tidak hanya dilakukan fraseologi yang berada dalam naungan linguistik. Beberapa cabang ilmu yang lain, paremiologi misalnya, juga mengkaji tentang proverba. Bedanya, jika fraseologi meletakan proverba sebagai salah satu fenomena bahasa yang unik, maka para ahli paremiologi memandang peribahasa sebagai bagian dari kebudayaan manusia.
Bila dibandingkan dengan paremiologi, fraseologi lebih menitik beratkan pada pemilihan bahasa atau lebih tepatnya kata atau frasa sehingga kata atau frasa tersebut dapat memiliki makna yang sesuai dengan yang diinginkan pemakainya.
Pemilihan kata ini kadang dapat menimbulkan efek bias bagi pendengarnya karena tidak semua orang paham dengan apa yang dimaksudkan oleh kata atau frasa tersebut. Seperti contoh Theodore Roosevelt yang mengujarkan sebuah frasa dalam pidatonya “Speak softly and carry a big stick” (Katakan dengan lembut dan bawa tongkat besar) pada 2 September 1901 di Minnesota State Fair (Mieder, 2004), bagi sebagian orang, frasa ini dianggap sebagai sebuah slogan politik belaka, namun bagi sebagian lainnya, dianggap sebagai sebuah peribahasa.
Paremiologi di lain pihak memandang proverba dari sudut pandang yang lebih inklusif seperti sudut pandang antropologi, seni, komunikasi, budaya, cerita rakyat, sejarah, sastra, filologi, psikologi, agama, and sosiologi.
Paremiologi juga menitik-beratkan pada pengklasifikasian peribahasa, pelacakan dari asal peribahasa tersebut dan menginvestigasi peran sosio-historis dari peribahasa tersebut.
Secara spesifik, Paremiologi mengkaji peribahasa melalui aspek bentuk, gaya, fungsi, arti, dan nilai dari peribahasa tersebut bagi masyarakat dan bagi kebudayaan pada umumnya.
Dari diskripsi inilah kita dapat menyimpulkan bahwa fraseologi memiliki hubungan yang dekat dengan sastra maupun linguistik, sedangkan paremiologi lebih dekat pada bidang kajian budaya, sosiologi maupun antropologi.
Untuk membedakan konsep “peribahasa” yang ditinjau dari sudut pandang fraseologi dan “peribahasa” yang ditinjau dari sudut pandang paremiologi, maka pada tulisan ini, digunakan istilah “proverba” untuk mengacu pada konsep peribahasa dalam perspektif fraseologi, dan istilah “peribahasa” untuk mengacu pada istilah yang ada pada dunia paremiologi.
Dunia sastra, dunia fraseologi dalam linguistik dan juga paremiologi telah melakukan banyak upaya meneliti dan mendefinisikan proverba. Namun, karakter proverba yang komprehensif dan ketidak-cocokan antara bentuk lahir proverba dan fenomena yang diacunya menyebabkan proverba tidak dapat didefinisikan dalam sebuah definisi tunggal.
Mieder (1993), yang telah menulis beberapa buku tentang proverba, memberikan penjelasannya tentang mengapa proverba sangat sulit didefinisikan secara tepat:
The reason for not being able to formulate a universal proverb definition lies primarily in the central ingredient that must be part of any proverb definition – traditionality. The term ‘traditionality’ includes both aspects of age and currency that a statement must have to be considered a proverb. But while we can describe the structure, style, form, and so on, of proverbs in great detail, we cannot determine whether a statement has a certain age or currency among the population by the text itself. It will always take external research work to establish the traditionality of a text, and this means that even the most precise definition attempt will always be incomplete (Mieder 1993: 6).
Kata-kata Mieder di atas menggarisbawahi alasan mengapa kita tidak dapat memberikan definisi terhadap proverba yang dapat diterima secara universal adalah terletak pada komponen yang pastinya melekat pada seluruh definisi proverba yaitu ketradisionalannya.
Terminologi tradisional dalam hal ini mencakup aspek kelanggengan dan penerimaan yang dengan adanya dua hal ini sebuah statement akan dapat dianggap sebagai proverba.
Meskipun kita dapat menggambarkan struktur, style, bentuk, dan banyak hal lainnya dengan detail, namun kita tidak dapat menentukan apakah sebuah statement memiliki kelanggengan atau diterima dalam sebuah populasi masyarakat dengan teks itu sendiri.
Kita sangat membutuhkan karya penelitian ekternal untuk menentukan tradisionalitas dari sebuah teks, dan ini berarti bahwa definisi yang paling tepatpun akan selalu menjadi kurang lengkap.
Berdasarkan kesulitan dalam memberikan definisi di atas inilah maka pada bagian selanjutnya akan disajikan beberapa definisi tentang proverba, serta beda antara proverba, ujar-ujar (sayings), dan ekspresi idiom (idiomatic expressions)
b. Definisi Proverba, Ujar-Ujar, dan Idiom
Mieder (1993) sebagai spesialis dalam fraseologi mendefinisikan proverba sebagai :
“a short, generally known sentence of the folk which contains wisdom, truth, morals, and traditional views in a metaphorical, fixed and memorizable form and which is handed down from generation to generation”
(kalimat pendek yang ada dalam masyarakat yang mengandung unsur kebijaksanaan, kebenaran, moral, dan pandangan-pandangan tradisional dalam bentuk metafora, berbentuk baku, dan selalu diingat serta diturunkan dari satu generasi kegenerasi yang lain). (Mieder 1993: 5 & 24f.). Definisi Mieder inilah yang menjadi kuntributor terbesar dalam membangun definisi proverba peneliti yang ada pada bab ini ini.
Norrik’s (1985) juga memberikan definisi proverba sebagai:
“a traditional, conversational, didactic genre with general meaning, a potential free conversational turn, preferably with figurative meaning”
(sebuah genre didaktik, percakapan, tradisional dengan makna luas, memiliki potensi untuk bergantian secara bebas dalam percakapan, dan biasanya mengandung makna kiasan). (Norrick, 1985).
Gallacher (dalam Mieder 2004: 4) mendefinisikan proverba sebagai:
“A proverb is a concise statement of an apparent truth which has [had, or will have] currency among the people”
(Proverba adalah pernyataan ringkas yang mengandung kebenaran yang nyata dan (sedang, telah, dan akan) beredar dalam masyarakat).
Dalam Oxford Concise Dictionary of Proverbs (1998) dirumuskan pengertian proverba sebagai ujar-ujar tradisional yang menawarkan nasehat atau menyajikan moral dalam bentuk pendek dan dengan cara yang lembut (Simpson/Speake 1998).
Sedang Paribasan (mengacu pada objek yang sama dengan proverba yaitu peribahasa), didefinisikan oleh Padmosoekotjo (dalam Sumarlam, 2006) sebagai:
“Unen-unen kang ajeg panganggone, mawa teges entar, ora ngemu surasa pepindhan.”
Artinya, ‘Ungkapan (berupa satuan lingual) yang tetap pemakaiannya, dengan arti kias, tidak mengandung makna perumpamaan’.
Dengan mempertimbangkan segi-segi perbedaan dan persamaan yang terdapat pada berbagai batasan definisi proverba di atas, maka secara ringkas dan padat pengertian proverba dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
”Proverba adalah ungkapan yang tetap pemakaiannya dengan struktur kaku dan berbentuk ringkas, memiliki arti kias, tidak mengandung makna perumpamaan mengandung unsur kebijaksanaan, kebenaran, dan moral, dan beredar dalam masyarakat secara luas karena proses transfer budaya dari generasi ke generasi.”
Ujar-ujar (sayings) sebenarnya memiliki arti yang hampir mirip dengan proverba. Dalam Cambridge Advanced Learner’s Dictionary disebutkan bahwa saying adalah:
“a well-known and wise statement, which often has a meaning that is different from the simple meanings of the words it contains”
(pernyataan bijak dan terkenal yang kadang memiliki makna yang berbeda dari makna dasar dari kata-kata yang terkandung di dalamnya).
Dari definisi ini kita dapat menarik simpulan bahwa ujar-ujar adalah pernyataan yang terkenal (karena bisa jadi diujarkan oleh orang yang terkenal juga), yang mengandung kebijaksanaan serta memiliki makna yang berbeda dari makna dasar kata-kata pembentuknya.
Dari sini kita melihat perbedaan proverba dari ujar-ujar yaitu: proverba muncul disebabkan oleh pengalaman yang melatarbelakanginya, serta pengarangnya tidak diketahui, sedangkan ujar-ujar muncul karena dinyatakan oleh seseorang yang terkenal serta dapat ditelusuri siapa pengujarnya.
Adapun definisi yang terakhir adalah definisi idiom. Dalam hal ini, Kridalaksana (2008: 90) memberikan batasan yang jelas terhadap idiom yaitu:
- konstruksi dari unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggotanya mempunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain;
- konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna-makna yang dimiliki oleh anggotanya.
Kridalaksana juga memaparkan contoh bahwa idiom itu biasanya berbentuk frasa yang anggotanya satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
Berdasarkan pada definisi yang telah dipaparkan di atas yaitu tentang definisi proverba, ujar-ujar dan idiom, kita dapat melihat adanya perbedaan yang secara jelas dirumuskan sebagai berikut:
- proverba dapat berupa gabungan frasa yang tidak memiliki konektor atau berbentuk kalimat ringkas, ujar-ujar dapat berbentuk kalimat ringkas atau kompleks, sedang idiom berbentuk frasa;
- proverba muncul dilatarbelakangi oleh pengalaman manusia, ujar-ujar muncul dilatarbelakangi oleh ujaran dari orang-orang yang terkenal, idiom muncul dilatarbelakangi oleh faktor kebiasaan masyarakat;
- proverba mengalami perubahan makna frasa dan kalimat ringkas, ujar-ujar mengalami perubahan makna kalimat ringkas dan kompleks, sedangkan idiom mengalami perubahan makna frasa.
c. Karakteristik Proverba
Proverba merupakan salah satu jenis tuturan atau ungkapan tradisional. Proverba disebut sebagai teks tradisional karena memperlihatkan ciri-ciri teks tradisional sebagai berikut.
- strukturnya bersifat tetap; artinya urutan antarunsurnya tidak dapat dipermutasikan, dan di antara unsur-unsurnya tidak dapat disisipkan kata atau unsur lain;
- kata-kata pengisi teks tersebut tidak dapat digantikan oleh kata lain; jika kata itu digantikan oleh kata lain maka akan memiliki maksud yang berbeda;
- teks itu harus dianggap sebagai suatu kesatuan. Artinya, salah satu unsurnya tidak dapat diberi penjelas tersendiri. Misalnya proverba ”Advice is cheap” (saran itu murah harganya), Bila diberi penjelas ”very” (sangat) menjadi ”Advice is very cheap” (saran itu sangat murah harganya), maka identitas tuturan tersebut menjadi berubah sama sekali, dan;
- pada umumnya tuturan tetap yang bersifat tradisional bermakna non-literal, idiomatik, kias atau bukan makna yang sebenarnya (Sumarlam, 2006).
Folkloris Alan Dundes (dalam Meider, 2004) menyebut bahwa proverba setidak-tidaknya mengandung ”topik” dan ”komen,” dan karena itulah sebuah proverba haruslah terdiri dari minimal dua kata. Untuk proverba yang lebih panjang,
Dundes mensyaratkan bahwa di dalamnya harus mengandung oppositional dan non-oppositional structures (struktur oposisi dan struktur non oposisi)
Mieder (dalam Jamal 2009) menyebutkan bahwa untuk dapat dinyatakan sebagai sebuah proverba, maka sebuah kalimat haruslah memiliki beberapa unsur yang dapat memenuhi beberapa kriteria seperti:
- sebuah proverba haruslah berbentuk lengkap dan memiliki tingkat akurasi tata bahasa yang tinggi;
- sebuah proverba bukanlah ujaran yang keluar begitu saja, tapi haruslah dipraformulasikan, dan disusun sebagai sebuah statement yang bersifat luas, dan karenanya bentuk sebuah proverba tidak dapat diubah-ubah sesuka hati;
- fitur-fitur proverba dikenal luas, meskipun pencipta proverba itu tidak jelas;
- karena strukturnya yang simple dan di dalamnya tersusun bahasa metafora, dengan memuat bentuk-bentuk retorika seperti aliterasi, ritme, rima, dan sebagainya, maka proverba sangat mudah diingat dan disimpan dalam benak;
- karena proverba bersumberkan dari kumpulan pengalaman atau kebijaksanaan manusia, maka proverba tersebut mengandung unsur preskriptif (menyatakan benar dan salah) dan memuat ajaran moralitas; dan
- proverba mengandung ketidakpastian makna semantik karena bermuatan luas, memiliki fungsi yang luas, dan memiliki makna sematik yang luas pula.
d. Kategori Proverba
Berdasarkan proposisinya, Simpson & Speake (1998) membagi proverba ke dalam 3 jenis yaitu:
- proverba yang di dalamnya berisi pernyataan abstrak yang menunjukkan kebenaran umum seperti proverba: “Absence makes the heart grow fonder […].”
- proverba yang mengandung contoh-contoh berwarna dengan menggunakan observasi spesifik yang dilakukan melalui pengalaman setiap hari untuk memberikan generalisasi seperti contoh “You can take a horse to water, but you can’t make him drink” dan “Don’t put all your eggs in one basket. “
- proverba yang memasukkan unsur budaya tertentu atau yang diambil dari cerita rakyat tertentu seperti proverba kesehatan “After dinner rest a while, after supper walk a mile […].” Sebagai tambahan, ada proverba tradisional daerah yang menjelaskan tentang budaya hemat, cuaca dan musim seperti “Red sky at night, shepherd’s delight; red sky in the morning, shepherd’s warning” dan “When the wind is in the east, ‘tis neither good for man nor beast.”
Berdasarkan bentuknya, Sumarlam (2006) membagi proverba menjadi yaitu 5 jenis yaitu:
- proverba yang berstruktur kata;
- proverba berstruktur frasa;
- proverba berstruktur klausa (konstruksi predikatif);
- proverba berstruktur kalimat, baik itu yang berstruktur kalimat tunggal maupun kalimat majemuk, dan
- proverba yang berkonstruksi kalimat imperatif, baik imperatif positif maupun
- imperatif negatif.
Berdasarkan subgenrenya, Mieder (2004) membagi proverba menjadi lima jenis, yaitu:
- proverba ekspresi seperti contoh: “to bite the dust” (menggigit debu);
- proverba perbandingan seperti contoh: “as busy as a bee” (sesibuk lebah);
- proverba interogatif “Does a chicken have lips?” (apakah ayam memiliki bibir?);
- proverba formula kembar “give and take” (memberi dan mengambil) dan,
- wellerisme “‘Each to his own” (tiap-tiap pada dirinya sendiri) yang muncul ketika seorang peternak mencium sapinya.
Berdasarkan strukturnya, Peukes (dalam Mieder, 2004) membagi proverba berdasarkan kemungkinan pola umum bentuk-bentuk proverba yaitu:
- Better X dan X (lebih baik X daripada Y);
- Like X, Like Y (seperti X, seperti Y);
- No X, without Y (tidak ada X, tanpa ada Y);
- One X does not make a Y, (Satu X tidak akan membuat Y) dan,
- If X, then Y. (Jika X, maka Y).
e. Fungsi dan Penggunaan Proverba
Proverba digunakan dalam berbagai konteks komunikasi, baik itu sosial, pendidikan dan lainnya dalam bentuk verbal maupun tulisan. Namun dalam konteks tertentu, proverba tidak hanya digunakan untuk menjadi penyampai kebijaksanaan, dan pengungkapan kebenaran yang diturunkan dari generasi ke generasi, namun proverba kadang pula dijadikan sebagai sarana yang jauh lebih serius lagi, seperti ketika proverba disalahgunakan untuk propaganda dari pandangan atau kepercayaan tertentu.
Proverba memberikan kontribusi terhadap disebarkannya stereotipe dan prejudice dari beberapa pihak. Dalam banyak kasus, proverba seringkali digunakan dalam pidato politik dan penyebaran propaganda (Röhrich, dalam jamal, 2009).
Melihat pada penggunaan proverba berdasarkan perspektif yang menggunakannya, maka kebanyakan proverba digunakan untuk mengklasifikasikan, menggambarkan, atau untuk menilai sebuah situasi (Jamal, 2009).
Selain itu, proverba juga digunakan untuk mengklaim norma dan prinsip tertentu dengan menekankan pada aspek moral dan rekomendasi etika.
Kajian tentang proverba dan pemakaiannya menunjukkan bahwa penggunaan proverba akhir-akhir ini telah mulai berubah dari yang biasanya muncul dalam percakapan sekarang muncul dalam teks tertulis seperti pidato, horoskop, headline surat kabar dan majalah (Jamal, 2009). Sepertinya nampak bahwa penggunaan proverba secara tradisi yaitu lewat media wicara mulai ditinggalkan dan beranjak pada bentuk-bentuk yang lebih unik dan inovatif (Burger dalam Jamal, 2009).
Asking questions are truly good thing if you are not understanding anything fully,
however this article gives good understanding yet.
Ahaa, its pleasant dialogue about this post here at this weblog, I have read all that, so at this time me also commenting at this place.
I’m really loving the theme/design of your weblog. Do you ever run into any browser compatibility problems? A number of my blog visitors have complained about my blog not operating correctly in Explorer but looks great in Opera. Do you have any advice to help fix this problem?
Amat berguna sekali informasi tentang peribahasa. Mohon saudara Iqbal dapat memaparkan kajian-kajian tentang peribahasa. Terima kasih
Thanks admin!!
awesome,,, very usefull
Jika berkenan mohon share reference nya. TQ
tentang teori2 proverba
1. silahkan googling academia.edu..ada 3 artikel saya membahas tentang proverba
2. silahkan datang ke perpus uns, tesis saya juga membahas tentang topik ini…
thanks you so much.
very helpful to me.