Sabtu, 10/04/2010 – 10:12
CIAMIS, (PRLM).- Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan mengatakan, salah satu masalah yang terjadi di lingkungan pers yaitu minimnya perusahaan pers memberikan imbalan kepada pekerja jurnalistik. Akibatnya, sejumlah oknum pers mencari tambahan penghasilan dengan cara-cara yang tidak etis, bahkan ada yang sampai melakukan pemerasan.
“Masalah imbalan kepada pers harus dipikirkan secara serius, karena tidak banyak perusahaan pers yang memberikan kesejahteraan layak untuk pekerja persnya,” kata Bagir Manan Sabtu (10/4) dalam diskusi tentang kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh PWI Jabar di hotel Laut Biru Pangandaran, Kab. Ciamis.
Pemberian imbalan kepada pers yang layak, akan mendorong pers mandiri serta profesional. Organisasi pers juga harus membantu mendorong untuk perusahaan pers memberikan imbalan yang layak.
Bagir Manan sendiri mengatakan, selain masalah imbalan yang minim, masih ada sebelas masalah dihadapi oleh pers. Masalah tersebut, antara lain sebagian besar pekerja pers memiliki latar pendidikan secara khusus terkait profesinya. Kedua, masih banyak yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik dan reportase yang baik.
“‘Ketiga, masih ada oknum wartawan memanfaatkan profesinya untuk melakukan pekerjaan bertentangan dengan profesinya atau dikenal wartawan abal-abal. Keempat, masih ada kekerasan kepada pers, tanpa alasan jelas. Kelima, masih ada pers memaknai kebebasan sebebasnya, tanpa ada rasa tanggungjawab dan disiplin,” katanya.
Keenam, belum adanya aturan dari perusahaan pers yang mengharuskan setiap wartawannya masuk organisasi pers. Ketujuh, ada sebagian wartawan yang memperlakukan nara sumber tidak etis, seperti wawancara seperti intrograsi. Kedelapan, masih ada penguasa yang ingin kendalikan pers.
Masalah lainnya, dengan masuknya kapitalisasi kepada dunia pers, katanya bisa mempengaruhi kemerdekaan pers. Karena kapitalisasi selalu mengedepankan keuntungan, hingga mengesampingkan kemandirian pers. Wartawan juga sering terbuai dengan irama kebijakan pemerintah. Mestinya pers menata negeri ini ke arah yang baik, sehingga pers harus menjadi penata perubahan. “Lainnya cara wartawan bertanya dan menggunakan bahasa masih sering kurang baik,” ujarnya.
Masalah masalah itu, harus segera diperbaiki untuk meningkatkan kompetensi dan integritas wartawan. Di samping memiliki keterampilan jurnalistik yang baik, Bagir Manan juga megharapkan pers bisa memenuhi empat tuntunan. Pertama tuntunan etik, tuntunan hukum atau taat serta mengerti hukum, tuntunan sopan santun dan tuntunan integritas. “Jika itu bisa dipenuhi, maka citra pers akan semakin baik,” katanyam (A-97/A-147)***