Diambil dari: http://www.facebook.com/topic.php?uid=47903703930&topic=16251
Landoke Ndoke Kepada Yth,
Bapak Walikota Baubau
Mr. H.Drs.MZ. Amirul Tamim, M.Si
di
Baubau.
Assalamu Alaikum Wr.Wb!
Sengaja saya tulis surat ini secara terbuka, karena masalah ini bukan hal yang teramat rahasia. Terbuka karena ini juga menyangkut masalah bersama, dan tujuannya agar masyarakat juga bisa membacanya secara bersama-sama. Bukankah semboyan yang didengungkan saat pilkada kemarin adalah BERSAMA LEBIH BAIK? Ya,, dan saya katakan..bersama-sama membaca surat ini akan lebih baik..semoga…
Tahun lalu, saat penandatanganan LOI (Letter of Intent) bersama walikota Seoul ditandatangani, semua kalangan memuji-muji anda. Mereka kira dan mereka pikir bahwa keputusan untuk membuat aksara Hangeul menjadi aksara resmi penulisan pada bahasa Cia-Cia itu adalah prestasi luar biasa. Bagi pihak Korea Selatan mungkin benar, karena ini untuk pertama kalinya mereka sukses ‘mengeksport’ aksara itu keluar negeri, setelah sekian lama ditolak dimana-mana. Dan anda adalah orang pertama didunia yang menerima tawaran mereka…hebat nian..Pak Walikota!!
Tapi apakah itu memang benar sebuah prestasi dan mendatangkan hikmah buat kemajuan daerah kita? Maaf, bila saya katakan bahwa anda terlalu pendek berpikir. Saat itu, tak kurang, Dubes RI untuk Korea Selatan sendiri sudah mengingatkan…keputusan walikota Baubau ini belum melewati prosedur resmi …,”Mayor Amirul Tamim had not taken due procedures necessary for a foreign alphabet to be recognized as an official writing system”.
Dan Bapak Dubes juga melanjutkan, .”How can a foreign language all of a sudden jump into the middle of a small island, geographically located in the heart of Indonesia, and suddenly be recognized as an official one?”. Ya…bagaimana mungkin itu pak ? Bagaimana mungkin aksara Bahasa Asing tiba-tiba saja seperti jatuh ke kita dan menjadikannya sebagai aksara resmi?
Dubes N.T.Damenn juga mengingatkan, ..”if the Cia Cia adopts hangeul as an official written language, they will become strangers in the middle of 240 million people. The Cia Cia will not be able to effectively communicate with the rest of the people in the country, and will eventually have to develop their own schools, universities, books, their own software and may have to print their own money, which is against the national law since they are Indonesian citizens. People shouldn’t use the language as a promotional tool”. Ya…saya pikir, peringatkan Pak Dammen ini betul sekali. Jika Hangeul akan digunakan sebagai aksara resmi, mereka akan menjadi asing diantara 240 juta masyarakat Indonesia. Orang Cia-Cia tidak akan efektif berkomunikasi..dll. ..
Bapak Walikota Yth,
Berdasarkan berita dan media, bahwa nanti di bulan Juli lagi, Baubau akan menjadi tuan rumah Kongres Bahasa Internasional. Hmm…kedengar ini hal yang luar biasa. Saya juga sangat setuju dengan even-even seperti ini dilakukan di Baubau. Asal jangan ada lagi pengulangan kesalahan seperti yang terjadi di Bahasa Cia-Cia itu. Kesalahan yang lalu, karena MOU dan LOI sudah ditandatangani biarlah berlalu. Kedepan, jangan adalagi kasus serupa terjadi di tanah Buton ini. Saran saya, sebelu menandatangani kerjasama, tolong juga dengarkan suara-suara orang lain. Jangan hanya anda ‘jalan-sendiri” saja!! Karena, berdasarkan informasi yang saya baca dari http://www.radarbuton.com/index.php?act=news&nid=41619, anda akan memperkenalkan bahasa Pancana yang digunakan di Lipu lagi. Wah…saya katakan..anda ini walikota Baubau atau SALESMAN BUDAYA DAN BAHASA? Kok semua ingin ditawarkan ke luar?
Demikan kiranya…maaf bila ada yang berlebih. Semua untuk kebaikan kita bersama!!
Salam
Landoke-ndoke
The Next Buton Leader
NB:
Saya sudah berusaha untuk ADD account anda di Facebook, tapi belum pernah di confirm.